KABUPATEN SUKABUMI

Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Ngotot Agar DPMD Segera Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

×

Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Ngotot Agar DPMD Segera Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sebarkan artikel ini
SILATURAHMI : Parade Nusantara saat bersama Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, tengah membahas percepatan pengukuhan penambahan masa jabatan kades di aula Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin (03/06).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
SILATURAHMI : Parade Nusantara saat bersama Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, tengah membahas percepatan pengukuhan penambahan masa jabatan kades di aula Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin (03/06).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Ia menilai, bahwa Bupati Sukabumi, merupakan pimpinan kepala daerah yang terbaik. Namun demikian, seluruh kepala desa harus memiliki hati yang bersih dan tidak suudzon terlebih dahulu. Karena, Bupati Sukabumi harus memperimbangkan untuk kemaslahatan bersama.

Bank bjb Tandamata

“Targetnya kan, hari ini adalah 3 Juni 2024, nah minimal akhir Juni 2024 dan maksimal awal Juli 2024 itu, harus ada pengukuhan. Kenapa tidak, karena daerah Bogor dan Cianjur sudah pengukuhan, kenapa tidak Kabupaten Sukabumi tidak secepatnya. Apalagi, kami sudah melalukan komunikasi dengan Pak Kadis DPMD,” bebernya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi kepada Radar Sukabumi mengatakan, silatuhrami bersama para kepala desa ini, dimaksudkan untuk membahas terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

“Jadi yang ditanyakan itu, oleh temen-teman kepala desa itu, karena beberapa daerah sudah melakukan pelantikan atau pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa sebanyak 2 tahun, dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun,” jelasnya.

“Jadi temen-teman kepala desa mempertanyakan kapan di Kabupaten Sukabumi akan melakukan pengukuhan. Jadi ini, proses pengukuhan itu melihat rentang waktu akan jabatan dan di Kabupaten Sukabumi itu, masa jabatan kepala desa yang akan habis itu di tahun 2025,” bebernya.

Hasil silaturahmi ini, kata Gun Gun, hal tersebut akan menjadi bahan masukan bagi dirinya. Seperti, apakah nantinya akan melakukan percepatan terkait pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa, sesuai dengan kebutuhan. dan ini akan menjadi pertimbangan yang penting.

“Makanya, dalam waktu dekat ini, kami akan membuat laporan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Sukabumi untuk menangkap aspirasi ini, untuk menentukan langkah terbaiknya. Apakah nanti akan melakukan percepatan pengukuhannya atau sesuai dengan LAMJ atau laporan akhir masa jabatan,” jelasnya.