Ormas Sebut Kasus Gas Subsidi di Sukabumi Mandek

SUKABUMI – Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) menyoroti kasus dugaan penyelewengan gas elpiji 3 kilogram yang melibatkan salah satu agen penyalur. Kasus inipun masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Sebagai salah satu responsnya, Pekat IB segera melayangkan surat audiensi terhadap Kejari untuk mendesak kasus dugaan penyelewan gas elpiji bersubsidi segera diungkap dan ditetapkan tersangkanya.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah minggu depan kami segera akan melakukan audiensi untuk mempertanyakan kesungguhan dari pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai institusi hukum yang memiliki otoritas penuh dalam menegakan supremasi hukum,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi Sadam Husen kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/05).

Sadam menegaskan, kasus dugaan penyelewengan elpiji terkesan jalan di tempat. Pihaknya pun selalu memantau, mengawasi dan mengingatkan agar kasus tersebut segera dituntaskan oleh Kejari. Dari catatannya, sejak awal Januari 2022 lalu atau pasca pemeriksaan maraton kepada puluhan agen penyalur belum ada kejelasan atau kelanjutan kasusnya.

“Jadi di audiensi nanti kami mendorong untuk mempertanyakan kasus ini agar bisa berjalan terang benderang, mudahan-mudahan perjuangan kami untuk masyarakat kecil bisa terlaksana,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat IB Jawa Barat, Soni Hendrawan mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh langkah langkah yang dilakukan DPD Pekat IB Kabupaten Sukabumi. Terhadap status hukum dugaan penyelewangan Gas subsidi ukuran tiga kilogram yang kini sedang ditangani Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Secara pribadi saya mendukung penuh langkah DPD Pekat IB Kabupaten Sukabumi untuk mempertanyakan status penegakan hukumnya sudah sampai di mana,” paparnya.

Menurut Soni, langkah tersebut diambil DPD Pekat IB Kabupaten Sukabumi sebagai wujud menuju penegakan hukum yang adil untuk masyarakat. “Tujuannya agar membuat jera para oknum Agen Gas nakal yang masih berani mempermainkan harga gas yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *