Oleng, Bocah 13 Tahun Tergilas Truk

Petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi bersama warga saat mengevakuasi kasus laka lantas truk Mitsubishi yang menggilas pengendara sepeda motor Beat di ruas Jalan Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap.

SUKABUMI – Sopir truk Mitsubishi yang sebelumnya, diduga sebagai pelaku tabrak lari kendaraan sepeda motor Beat yang terhadap Septi (13) asal warga Kampung Kubang Bango, RT (09/02), Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fahmi Mubarok melalui Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Septi dengan membawa penumpang bernama Nares dan Lista melaju dari arah Ujunggenteng menuju Ciracap di ruas Jalan Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, sekitar pukul 11.00 WIB Sabtu (24/04/2021)

Bacaan Lainnya

“Pada saat melintasi jalan lurus hendak mendahului kendaraan Truck Mitsubishi bernomor Polisi D 8661 AZ yang berada di depannya ke sebelah kanan melintasi jalan gili-gili sebelah kanan, kemudian pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraanya, sehingga terjatuh kekiri dan langsung tergilas oleh ban belakang sebelah kanan dari Kendaraan Truck Mitsubishi itu,” kata Nandang kepada Radar Sukabumi pada Minggu (25/04/2021).

Akibatnya, korban langsung meninggal dunia. Lantaran, bagian kepalanya tergilas oleh ban belakang sebelah kanan dari Kendaraan Truck Mitsubishi.

“Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan Truck Mitsubishi yang bernama Deri Suhendri (39) asal warga Kampung Cisarua II, RT (17/01), Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, sempat memberhentikan kendaraanya, kemudian turun dan melihat keadaan semua korban,” paparnya.

Setelah melihat kondisi korban, sang sopir truk Mitsubishi ini langsung melanjutkan perjalanan dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Iya, sopir yang truk itu langsung menyerahkan diri ke Makopolsek Jampangkulon. Saat ini, perkaranya masih dalam proses penyidikan lebih dalam. Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, untuk di jadikan barang bukti pemeriksaan,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *