Nelayan Korban Kapal Tongkang Disantuni

RADARSUKABUMI,com, CISOLOK-– Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi merasa prihatin atas meninggalnya nelayan Karyat (63) yang tenggelam bersama dua rekannya Abdulloh (40) dan Amit Sumitra (45) diduga akibat ditabrak Kampal Tongkang Pengangkut Batu Bara di perairan Sawarna, Banten, pada Sabtu (24/11/18) lalu.

Kasubag Program dan Evaluasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Sri Patmoko mengatakan, pihaknya bersama HNSI sudah melakukan dan berupaya melakukan mediasi dalam memperjuangakan haknnya dan memberikan bantuan.

Bacaan Lainnya

“Yang saya tau, nakhoda kapal yang diduga menabrak kapal sudah dipanggil Polda Banten, Karena itu masuk wilayah banten. Intinya Dinas sudah berupaya memperjuangkan hak korban, termasuk bantuan Kapal kepada nelayan di tahun 2019 nanti,”ujar Sri Patmoko saat di hubungi koran ini melalu pesan singkatnya, kemarin (20/12).

Nelayan Tewas Ditabrak Kapal Tongkang Batubara

Terkait hak asuransi nelayan yg bersangkutan, terkendala dari kartu asuransi yang miliki korban sudah expire, karena tidak membayar premi. Untuk itu, dinas akan mengajukan bantuan kapal congkreng beserta alat tangkap kepada keluarga korban.

“Pemerintah akan memberikan bantuan di anggaran tahun 2019, berupa bantuan kapal dari dinas kelautan dan perikanan,”tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) didampingi Unit Penyelangga Pelabuan (UPP) Syahbandar, Dan Posal, KBO Polair, Para Agen , HNSI dan Rukun Nelayan Keluarga, memberikan bantuan kepada keluarga korban Karyat (63) dengan mendatangi kediaman korban di Kampung Pasir Randu RT 02 RW 08, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Bantuan yang diberikan, ini bentuk kepedulian dan keprihatin kami terhadap musibah yang menimpa keluarga korban, anggaran kita kumpulkan murani dari para donatur persatuan nelayan, perusahaan agen pelayaran ,”ujar Sekretaris DPC HNSI Sukabumi Ujang Sulaeman.

Nelayan Tewas Ditabrak, HNSI Ancam Demo, Hentikan Operasi Tongkang PLTU

Ditempat yang sama, Tini (40), istri korban mengaku sangat berterimakasih pada pihak HNSI dan semua pihak yang telah memberikan bantuan berupa santunan kepada keluarganya. Ia juga berharap agar kasus yang menimpa suaminya dapat segera terselesaikan hingga tuntas.

“Saya sangat berterimakasih kepada HNSI atas bantuannya. Akan saya manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya anak saya. Semoga secepatnya pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum,”tandasnya.(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *