KABUPATEN SUKABUMI

Muspika Cikembar Sukabumi Tertibkan Warung di Kawasan PT GSI

×

Muspika Cikembar Sukabumi Tertibkan Warung di Kawasan PT GSI

Sebarkan artikel ini
Forkopimcam Cikembar Sukabumi

SUKABUMI – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikembar dan sejumlah ormas se Kecamatan Cikembar, melakukan operasi penertiban rumah makan yang bukan siang hari.

Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, AKP R. Panji Setiaji kepada Radar Sukabumi mengatakan, operasi yang dipusatkan di sekitaran kawasan Blok C PT. GSI Cikembar ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan.

Bank bjb Tandamata

“Saat melakukan penertiban, kami tidak menemukan pedagang nasi dan pedagang kaki lima yang buka dari pagi sampai siang hari,” kata R. Panji kepada Radar Sukabumi pada Rabu (03/04).

Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada seluruh pemilik warung agar dapat menutup warungnya agar tidak buka saat siang hari. “Bukan hanya itu, kami juga telah menempelkan kertas di warung-warung nasi dan pedagang kaki lima,” paparnya.

Saat melakukan operasi penertiban tersebut, petugas Kepolisian juga telah menemukan sejumlah botol yang berisikan minuman keras dari salah satu warung yang ada di wilayah tersebut. “Iya, waktu operasi kami juga menyita miras dengan merek intisari sebanyak tujuh botol. Diantaranya, lima botol berisikan miras dan dua botol diantaranya kosong atau tidak ada air mirasnya,” tandasnya.

Ia menambahkan, operasi ini dilakukan dengan sasaran penjual nasi, pedagang kaki lima yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan pada saat bulan suci Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan karyawan yang berkerja di perusahaan PT GSI Cikembar, agar tidak makan dan minum, apabila tidak berpuasa dan harus salaing menghormati,” pungkasnya. (Den)