Motor Milik Warga Desa Tanjungsari Raib Digondol Maling

DICURI: Kondisi Motor Beat Streat hitam yang raib di curi maling, Senin (11/12).
DICURI: Kondisi Motor Beat Streat hitam yang raib di curi maling, Senin (11/12).

SUKABUMI — Satu unit motor Honda Beat Street Hitam bernomor polisi F 2057 UAK milik warga Kampung Cikiray RT3/4, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, raib digondol maling, Senin (11/12).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, insiden terjadi sekira pukul 2.30 WIB dini hari. Bermula, saat kendaraan sepeda motor milik pasangan suami istri (Pasutri) Saepul Fajar dan Tuti Fatmawati ini, terparkir di luar rumah. Naas saat pemilik hendak memasukkannya ke dalam rumah, kendaraan sudah tidak ada di tempat.

Bacaan Lainnya

“Ya, kami lupa tidak memasukan kendaraan. Pas mau dimasukan malah sudah dicuri,” ungkap Tuti kepada wartawan, Senin (11/12).

Tuti menduga, pencuri sudah mengamatinya dan memanfaatkan kesempatan saat kendaraan berada di luar rumah. “Pelaku kemungkinan sudah mengamati situasi dan memanfaatkan kesempatan saat motor saya di luar rumah,” cetusnya.

Ia menerangkan, aksi pencurian kendaraan di wilayah tersebut baru pertama kalinya terjadi. Bahkan, biasanya beberapa warga menyimpam kendaraannya di luar rumah lantaran menganggap aman.

“Biasanya kendaraan tetangga juga tidak pernah di masukan ke dalam rumah karena di kampung ini belum pernah terjadi pencurian kendaraan. Baru kali ini kemasukan maling,” paparnya.

Tuti menambahkan, kenjadian tersebut menjadi contoh bagi warga sekitar agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Pokonya jangan sampai lengah dan merasa daerah aman. Kita harus tetap waspada dengan potensi adanya tindak kejahatan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *