SUKABUMI — Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan Polsek Ciemas, Polres Sukabumi, pada akhir pekan kemarin, tepatnya pada Sabtu (22/01) malam.
Belasan knalpot bising tersebut, telah disita petugas dalam kegiatan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilokasi, ruas Jalan Raya Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciemas, IPTU Azhar Sunandar kepada Radar Sukabumi mengatakan, knalpot bising yang disita petugas kepolisian dari para pengendara sepeda motor diwilayah hukum Polsek Ciemas ini, selain tidak sesuai standar, juga suaranya yang berisik. Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.