SUKABUMI – Dalam upaya meminimalisir risiko bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengadakan penyuluhan bagi pengurus masjid terkait program masjid siaga bencana.
Edukasi ini digelar bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Pondok Pesantren Azzainiyyah, Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana pada BPBD Kabupaten Sukabumi, Agung kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa pihaknya diundang oleh DMI Kabupaten Sukabumi untuk memberikan materi mengenai mitigasi bencana dalam agenda Rakerda tersebut.
Menurutnya, program masjid siaga bencana diharapkan dapat mendorong masjid-masjid di seluruh Kabupaten Sukabumi, baik besar maupun kecil, untuk berperan aktif dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Kami dari BPBD diminta untuk memberikan pemahaman dan pengenalan tentang mitigasi bencana agar masjid-masjid di Kabupaten Sukabumi dapat menjadi masjid siaga bencana,” kata Agung kepada Radar Sukabumi pada Selasa (04/03).
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya kegiatan ini, para pengurus masjid di Kabupaten Sukabumi dapat lebih aktif dalam upaya kesiapsiagaan bencana. Hal ini mengingat selama ini, masjid kerap menjadi tempat aman saat terjadi bencana.






