“Bahkan, pada bencana alam yang melanda puluhan kecamatan di Kabupaten Sukabumi akhir tahun 2024 lalu, masjid menjadi lokasi pengungsian dan penampungan bagi para penyintas. Dengan adanya program ini, diharapkan peran masjid lebih dari sekadar tempat perlindungan,” jelasnya.
Ke depan, Agung menegaskan bahwa masjid tidak hanya dapat digunakan sebagai tempat aman bagi pengungsi, tetapi juga menjadi pusat informasi, edukasi, serta sosialisasi kebencanaan bagi masyarakat sekitar.
“Iya, ini penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya resiko bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)






