Beranda KABUPATEN SUKABUMI Melanggar, 33 Warga Cibadak Push Up Dijalan KABUPATEN SUKABUMIMelanggar, 33 Warga Cibadak Push Up DijalanHandi Salam2 min baca21 Oktober 2020×Melanggar, 33 Warga Cibadak Push Up DijalanSebarkan artikel ini DISANKSI: Petugas gabungan saat melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan. “Ada penurunan pelanggaran, artinya kesadaran meningkat. Semoga saja, kepatuhan masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (upi/hnd) « 1 2Pos TerkaitKABUPATEN SUKABUMIBikin Heboh, Ular Sanca 15 Kilogram Muncul di Halaman Rumah Warga CibadakJAWA BARATPj Gubernur Jabar Sebut Vaksin COVID-19 Berbayar 2024 Belum Diputuskan
Sekmat Cikembar Sidak Tambang Batu Hijau, Hasilnya?KABUPATEN SUKABUMI4 Juni 2026Selain penataan angkutan, pihak kecamatan juga memantau aspek…
Pemkab Sukabumi Audiensi ke Bappenas, Bahas Infrastruktur hingga PariwisataKABUPATEN SUKABUMI4 Juni 2026Sejumlah sektor strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya…