KABUPATEN SUKABUMI

Melanggar, 33 Warga Cibadak Push Up Dijalan

×

Melanggar, 33 Warga Cibadak Push Up Dijalan

Sebarkan artikel ini
DISANKSI: Petugas gabungan saat melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan.

“Ada penurunan pelanggaran, artinya kesadaran meningkat. Semoga saja, kepatuhan masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (upi/hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *