Saat berada di TKP, sejumlah anggoa Polsek Ciracap telah memeriksa sejumlah saksi. “Usia janin diperkirakan baru berusia 5 bulan dengan panjang sekitar 24 centimeter dan berat 200 gram. Kami masih selidiki pelaku yang tega membuangnya,” pungkasnya. (cr13/d)
Mayat Bayi Gegerkan Warga Ciracap
Pos terkait
Peringati Nuzulul Qur’an, Santri Ponpes Yaspida Diminta Maknai Al-quran Lebih Dalam
Duh, Kabupaten Sukabumi Peringkat 2 Teringgi Kasus Stunting di Jabar
Truk Bermuatan Kayu Log Jadi ‘Tumbal’ Jalan Rusak Panggeleseran Cikembar
Warga Tamansari Protes Lereng Gunung Jayanti Palabuhanratu di Rusak
Tewas Misterius Jasad Bocah di Kadudampit Dieksuhmasi, Keluarga : Ada Kejanggalan!