Terkait kesetaraan gander, sambung dia, sudah menyamakan persepsi bersama legislatif, eksekutif dan para tokoh ketika pembahasan Perda PUG (pengarusutamaan gender) di tahun 2019.
“Bahwa yang dimaksud dengan gender itu laki-laki, perempuan, anak laki-laki, anak perempuan, lansia laki-laki, lansia perempuan, disabilitas laki-laki, disabilitas perempuan bukan terbatas pada pemisahanan laki-laki dan perempuan saja,” ungkapnya.(cr1/t)






