Kronologis 31 Warga Cikembar Sukabumi Keracunan Usai Menyantap Nasi Uduk

Keracunan Cikembar
DITINJAU : Petugas Polsek Cikembar bersama tim medis saat memeriksa korban keracunan massal di Kampung Ciangsana I, RT 001/RW 004, Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar.

SUKABUMI – Puluhan warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dikabarkan mengalami keracunan usai menyantap makanan nasi uduk.

Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, AKP R. Panji Setiaji kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan peninjauan kelapangan, sedikitnya 31 warga yang mengalami keracunan massal tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari puluhan warga itu, 15 orang merupakan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar dan 16 diantaranya merupakan karyawan pabrik dari PT Paiho Indonesia.

“Keracunan masal ini, diduga kuat disebabkan karena mengkomsumsi makanan berupa nasi uduk, orek tempe, orak arik telur dan gorengan tempe mendoan, yang di dapat dengan cara membeli di sebuah warung milik inisial SS yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kampung Ciangsana I, RT 001/RW 004, Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar,” kata R. Panji kepada Radar Sukabumi pada Rabu (01/03).

Dari 31 korban yang keracunan massal tersebut, sambung R. Panji, 27 orang merupakan warga Desa Sukamulya dan empat orang lainnya warga diluar Desa Sukamulya. Namun, mereka masih tinggal di wilayah Kecamatan Cikembar. Seluruh korban ini, sudah mendapatkan perawatan atau pengobatan di Klinik PT. Paiho Indonesia. Sementara, korban lainnya sudah berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cikembar.

“Seluruh korban tersebut, tidak diilakukan rawat inap dan sudah pulang kerumahnya masing-masing. Bahkan, sebagian karyawan dari PT. Paiho ada yang langsung kembali bekerja,” tandasnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas kepolisian, masih kata R. Panji, peristiwa keracunan massal ini bermula saat Ketua RW 04 bernama Heri, mendapatkan informasi bahwa di lingkungannya ada beberapa warga yang mengeluhkan pusing, lemas, mual, sakit perut dan sering BAB, setelah mengkonsumsi nasi uduk. Dimana makanan tersebut, didapat dari membeli di sebuah warung makan milik SS dengan harga sekira Rp3 ribu per bungkusnya pada Selasa (28/02) sekitar pukul 06.15 WIB.

Pos terkait