Komnas Perempuan juga mengapresiasi langkah KPAI dan LPSK yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan perlindungan bagi korban. “Sebagai sesama lembaga nasional HAM, kami mendukung penuh langkah kolega kami dan aparat penegak hukum. Kami akan terus mengawal agar implementasi UU TPKS benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Daden.(den/d)
Komnas Perempuan Desak APH Gunakan UU TPKS Jerat Oknum Pimpinan Ponpes




