KABUPATEN SUKABUMI

Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Sukabumi Dorong Sektor Religius Terealisasi

×

Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Sukabumi Dorong Sektor Religius Terealisasi

Sebarkan artikel ini
RPJMD
PEMBAHASAN : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Hal itu terlihat dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di Pendopo, Jumat (16/4/2021) beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zaenal Abidin mengatakan dalam RPJMD yang mempriori\taskan pada program penguatan sosial dan ekonomi diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi dan sosial pasca pandemi covid-19. Tentunya selain itu, dirinya juga mendorong pemerintah untuk bisa menuntaskan dan merealisasikan program religiusnya.

Bank bjb Tandamata

“Didalam penguatan sosial dan ekonomi didalamnya tentunya ada sisi religiusnya. Sebagai daerah yang manyoritas penduduk Islam saya mendorong Brand Religius ditonjolkan di Kabupaten Sukabumi, “jelas ketua Pansus RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sukabumi Ade Dasep.

Salah satunya seperti yang sudah berjalan yakni beasiswa bagi para Hafiz Alquran harus terus ditingkatkan, kemudian peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agama seperti Pesantren, Majlis Taklim, MDTA serta tempat Ibadah seperti Masjid dan Mushola perlu adanya dorongan lebih agar umat senantiasa beribadah dengan baik yang ditunjang sarana dan prasarana yang ada.

“Intinya apa yang sudah berjalan harus tetap ditingkatkan dan itu masuk dalam RPJMD 2021-2026, saya bersama dewan yang lain mendorong hal itu terus ditingkatkan demi terciptanya Kabupaten Sukabumi yang religus “jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mendorong adanya brand religius di Kabupaten Sukabumi yang ada di enam dapil. Seperti dibangun sebuah menument Alquran atau Video Tron yang isinya kegiatan pak Bupati yang berbasis religius dan murotal Alquran. Dan hal itu sangatlah pantas ketika Kabupaten Sukabumi ingin menjadi Kabupaten yang religius. Kemudian seperti Pengembangan fasilitas usaha IKM dan UMKM yang didalamnya ada Bangkit Usaha Mandiri Sukabumi atau (BUMI) yang didalamnya pemberdayaan ekonomi berbasis masjid dan Mushola.

“jadi program Bumi ini sasarannya adalah warga miskin tapi Aktif di Masjid yang sudah terseleksi, nantinya akan diberdanyakan dengan diberikan modal untuk mensejahtrakan ekonomi, tentunya dengan tidak meninggalkan masjidnya, “terangnya.

Kemudian soal Peningkatan Guru dan BOP Madrasah Diniyah (MD) dan lembaga pendidikan Alquran nantinya masuk dalam RPJMD, Program ini untuk menekan angka putus sekolah yang berbasis santri dan Guru sebagai perhatian pemerintah guna menuntaskan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi Religius. “Jadi untuk program ini untuk meringankan biaya oprasional penyelenggara pendidikan keagamaan dengan cara membantu guru dan BOP Madrasah diniyah dan lembaga pendidikan lain, “tegasnya.

Sementara itu, Marwan mengatakan, RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 diprioritaskan pada program yang menguatkan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, fokus Pemkab Sukabumi ialah menyelesaikan kondisi ekonomi dan sosial pascapandemi Covid-19. “Sesuai harapan Pak Presiden, fokus kita menyelesaikan persoalan pasca Covid-19. Ada 30 lebih prioritas yang bisa mengungkit percepatan pasca Covid-19. Termasuk pariwisata dan pertanian yang menjadi sektor unggulan nasional dan kita,” katanya.

Menurut Marwan, hasil rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar). Hal untuk dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar.  “Nanti dievalusi mana yang jadi perhatian dan tidak. Sebab, RPJMD ini harus singkron dengan Provinsi dan Nasional. Setelah penandatanganan ini, langsung kita usulkan ke provinsi,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, RPJMD merupakan masterplan dan grand desain lima tahun ke depan yang di dalamnya terdapat visi dan misi kepala daerah.