“Fokus pembahasannya tadi banyak mengarah pada visi dan misi RPJMD, terutama soal sasaran, target, serta realisasi ke depan. Itu semua akan kami jelaskan,” sambungnya.
Lebih lanjut Andreas mengatakan, Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen penting yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi lima tahun mendatang.
“Karena itu, pembahasan dan penyusunannya akan dilakukan secara cermat dan terbuka,” tandasnya. (ndi/d)






