KABUPATEN SUKABUMI

Ketua DPRD Sukabumi Janji Pembahasan RPJMD 2025-2029 Dilakukan Secara Mendalam

×

Ketua DPRD Sukabumi Janji Pembahasan RPJMD 2025-2029 Dilakukan Secara Mendalam

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah kabupaten Sukabumi bahas Raperda RPJMD 2025-2029.
Suasana rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah kabupaten Sukabumi bahas Raperda RPJMD 2025-2029.

SUKABUMI — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 akan dilakukan secara detail dan menyeluruh. 

Hal ini kata Budi Azhar bertujuan untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Budi Azhar usai memimpin rapat paripurna lanjutan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Raperda RPJMD, yang digelar di ruang rapat DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (22/5/2025).

Bank bjb Tandamata

 “Rapat hari ini melanjutkan paripurna sebelumnya. Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Banyak saran, masukan, pendapat, hingga pertanyaan yang disampaikan untuk menyempurnakan raperda ini,” jelas Budi Azhar.

Budi Azhar menambahkan, seluruh masukan tersebut akan ditanggapi secara resmi oleh Bupati pada rapat paripurna berikutnya. “Setelah itu, pembahasan teknis dan lebih rinci akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus),” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menyampaikan bahwa pihak eksekutif telah mencermati seluruh pandangan fraksi dan siap memberikan jawaban pada rapat selanjutnya. “Besok kami akan menanggapi pandangan fraksi-fraksi, baik yang disampaikan secara tertulis maupun langsung,” ucapnya.