“Termasuk izin lalu-lalang kendaraan pengangkut material kebutuhan pabriknya. Mereka mengaku miskomunikasi soal administrasi di internalnya,” timpal Agus.
Kendati demikian, pihak perusahaan berjanji akan mengurus perizinan tersebut. Hanya saja Agus menyebutkan, untuk mendapatkan izin itu, tidak hanya Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga yang dilibatkan, melainkan ada instansi lain yang turut andil.
“Kami hanya memberikan rekomendasi kalau semua proses tahapan dan persyaratannya dilengkapi. Jika hasil kajian memang laik, maka nanti akan diusulkan kepada dinas perizinan,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika wartawan Radar Sukabumi mencoba mengkonfirmasi terkait masalah yang banyak terjadi di PT SCG, pihak perusahaan tidak ada yang bisa memberikan komentar apapun. Bahkan, ketika mencaba untuk menyambangi kantor PT SCG, tak bisa karena pihak keamanan tak mengizinkan untuk masuk sebelum ada izin dari pihak managemen.
(ren)





