Kendaraan PT SCG Overload

SUKABUMI – Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi kembali angkat bicara soal PT Siam Cement Group (SCG). Kali ini, lembaga yang fokus pada kajian itu mengingatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat atas beberapa point persoalan yang telah dilayangkan Pemprov terhadap perusahaan raksasa pada tahun lalu.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pada tahun lalu, Pemprov Jawa Barat telah melayangkan surat teguran yang di dalamnya berisi beberapa point persoalan di PT SCG. Selain persoalan yang menyangkut perizinan, juga kapasitas kendaraan yang overload melintasi jalan Pelabuhan II-Sukabumi-Cikembang ke arah barat maupun timur.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya ingin mengingatkan Pemprov soal ini. Karena bila dibiarkan, jalan akan terus rusak dan berbahaya bagi penggun jalan,” ujar Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Bakti Danurhadi kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Bakti, dari persoalan overload ini, maka muncul lah kesepakatan antara Pemprov dengan PT SCG bahwa dalam hal pemeliharaan Jalan Pelabuhan II ini menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Namun informasi yang diterimanya, pemeliharaan jalan tersebut dilakukan dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Persoalan sekarang, dana untuk pemeliharaan itu menggangu tidak terhadap dana CSR untuk lingkungan masyarakat sekitar perusahaan? Karena pada prinsifnya, CSR diwajibkan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya,” terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala BPJ Provinsi Jawa Barat Wilayah Pelayanan II, Agus Hendarto membenarkan atas teguran yang disampaikan Pemerintah Provinsi kepada PT Semen Jawa pada tahun lalu itu. Menurutnya, memang perusahaan yang berada di Jalan Pelabuhan II ini belum melengkapi seluruh perizinan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *