KABUPATEN SUKABUMI

Kemenag Kabupaten Sukabumi Sebut Ibadah Haji Tiga Jemaah Wafat Sudah Dibadalkan

×

Kemenag Kabupaten Sukabumi Sebut Ibadah Haji Tiga Jemaah Wafat Sudah Dibadalkan

Sebarkan artikel ini
BERDUKA : Agung Dewanto (60), jemaah haji asal Kampung Cimaja Girang, RT 04/RW 03, Desa Cimaja, Kecamatan Palabuhanratu, saat hendak dievakuasi ke RS Al Haram, Madinah.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
BERDUKA : Agung Dewanto (60), jemaah haji asal Kampung Cimaja Girang, RT 04/RW 03, Desa Cimaja, Kecamatan Palabuhanratu, saat hendak dievakuasi ke RS Al Haram, Madinah.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

“Jemaah sudah dibadalkan hajinya oleh pemerintah. Bukti badal haji itu berupa sertifikat atas nama almarhum dan almarhumah,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Terkait asuransi jemaah haji yang wafat, sambung Abdul Manan, bahwa masing-masing ahli waris akan menerima klaim asuransi sebesar Rp58.700.000. Hingga saat ini, baru satu jemaah yang telah menerima pencairan dana asuransi, yaitu Agung Dewanto.

“Asuransi untuk Pak H. Agung Dewanto sudah ditransfer ke rekening almarhum sebesar Rp58.700.000. Untuk dua jemaah lainnya masih dalam proses. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke pihak keluarga dan ahli waris,” pungkasnya. (den/d)