KABUPATEN SUKABUMI

Kasus Dugaan Perzinahan di Sukabumi, Kades Cikamunding Banten Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

×

Kasus Dugaan Perzinahan di Sukabumi, Kades Cikamunding Banten Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Unit PPA Polres Sukabumi
Unit PPA Polres Sukabumi

PALABUHANRATU – Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan, kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten berinisial Y jalani pemeriksaan unit PPA di mako Polres Sukabumi.

Melalui kuasa hukumnya, Zardi Khaitami mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Polres Sukabumi dengan materi pertanyaan masih sama pada saat pemeriksaan awal sebelum kliennya ditetapkan tersangka.

Bank bjb Tandamata

“Ditetapkan sebagai tersangka itu hak dari kepolisian ditetapkannya seseorang sebagai tersangka, tadi ada sekitar kurang lebih 23 pertanyaan,” ujar Zardi kepada awak media. Senin, (4/9).

“Sama seperti pada pemeriksaan awal, kades Cikamunding pada saat ini sikapnya masih seperti yang dulu tidak melakukan perlawanan segala macam,” imbuhnya.

Adapun pengakuan kades Cikamunding, kata Zardi lagi tidak melakukan seperti apa yang disangkakan, dan dituduhkan pelapor dalam hal ini suami dari E yakni Anggi.

“Upaya kita mau cari jalan kekeluargaan biar bisa beres, bisa damai tanpa ada permusuhan dan bisa kondusif kembali,” jelasnya.

“Upaya kades Cikamunding kalau pelapornya berkenan untuk kekeluargaan. Komunikasi dengan pelapor belum kebuka tapi tetap diupayakan supaya kondusif,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat, (7/7) lalu sekitar pukul 01.30 WIB personel kepolisian Polsek Cisolok Polres Sukabumi mendapat laporan dari masyarakat di kampung Purojati, Desa Cikahuripan mengabarkan terjadi genting atau keributan antara E dan suaminya bernama Anggi.

Sesampainya di lokasi kejadian atau vila di maksud, personel kepolisan yakni Bhabinkamtibmas Desa Cikahuripan Aipda Dian Rustianto mendapati kondisi salah satu ruangan vila dalam keadaan sudah hancur berantakan, bagian kaca kaca jendela pecah.

Tidak hanya itu, di dalam kamar terdapat seorang laki-laki dan perempuan EH yang merupakan istri dari Anggi dan keduanya merupakan pasangan suami istri.

“Disitu diduga, istrinya ini sudah melakukan selingkuh, dengan katanya kepala desa, keduanya kemudian diamankan berikut barang yakni tas ransel, tas perempuan yang di dalamnya terdapat identitas dari perempuan berinisial E, kendaraan ambulance katanya punya desa tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu,” ucapnya (Ndi