Menurut Da’wan, dalam kasus ini bakal banyak pihak yang akan dipanggil untuk didengarkan keterangannya.
Mulai dari pengurus ditingkat desa, sampai pada pejabat tingkat kabupaten. “Pokoknya semua yang berkaitan dalam program ini, akan kita panggil dan periksa.
Pantau saja terus perkembangannya,” timpalnya singkat. Sebelumnya telah diberitakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai ini penyidik telah menetapkan dua pejabat Bulog Divre Cianjur-Sukabumi menjadi tersangka. Penyidik menyatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
(ren)