CIKEMBAR – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengaku telah menyebarkan surat edaran (SE) perihal larangan pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari (hari ini, red).
Selain karena bukan budaya Indonesia, juga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah, surat edaran soal larangan itu sudah kami sebar ke masing-masing sekolah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, M Solihin saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.
Dalam SE yang telah disebar itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan ini juga menekankan kepada seluruh tenaga pendidik supaya turut serta mengedukasi siswa-siswinya tentang budaya Valentine Day atau lazimnya disebut hari kasih sayang.
Ini tujuannya agar para anak didik mendapatkan informasi yang bermanfaat ketimbang mendapatkan informasi sesaat dari media sosial sehingga mereka ikut-ikutan.
“Yang kami larang ini kegiatannya. Karena kami khawatir, anak didik kita melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya. Apalagi kita tengah fokus pada pembentukan karakter anak didik supaya lebih baik, mandiri dan religius,” akunya.