Tujuannya yakni supaya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Terlebih kami ingat bahwa kejaksaan sudah mengantongi calon tersangka lain. Nah siapa itu, tentu dasar awalnya dari pemeriksaan.
Makanya kami ingin tahu, apakah bank penyalur juga sudah diperiksa,” tanyanya heran.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Pihak kejaksaan pun berjanji akan terus memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, tak terkecuali dengan bank yang menyalurkan program dari kementerian sosial tersebut.
“Oh iya, semua akan kita periksa. Berikut mereka (pihak bank penyalur program BPNT,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Da’wan M kepada Radar Sukabumi (12/12/2018).