SUKABUMI— Peringatan HUT Kabupaten Sukabumi ke 152 Tahun, menjadi moment berharga bagi pejabat pembuat akta tanah dan notaris, Gunawan. Ia kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pada acara Sukabumi Award 2022 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/9).
Penghargaan yang diraihnya ini merupakan kali ketujuhnya didapatkan Gunawan sebagai notaris teladan. “Atas nama pribadi, rekan kerja dan seluruh staf Kantor Notaris Gunawan, SH yang telah bekerja keras selama ini, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sukabumi, yang telah memberikan penghargaan kepada kami. Dan penghargaan ini saya persembahkan buat staf dan karyawan,” ujar Gunawan disela-sela pemberian penghargaan.
Diakui dia, pemberian penghargaan tersebut lantaran, kinerja kantor PPAT dan Notaris Gunawan, SH ini konsisten menyetorkan BPTHB atas pajak yang dibayar investor yang membeli lahan di wilayah Kabupaten Sukabumi, kepada Pemkab Sukabumi. “Kita berupaya membantu realisasi peningkatan BPHTB mencapai target yang di minta oleh Bupati, karena BPHTB ini menjadi sarana untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” akunya.
Pada tahun 2021 BPTHB yang disetorkan oleh Notaris Gunawan sebesar Rp 8 hingga Rp 10 miliar, dari target BPHTB sebesar Itu Rp. 40 miliar, dan pada tahun 2022 ini, Kantor Notaris Gunawan sudah menyetorkan. Pada tahun 5 Miliar, dan berharap target selanjutnya tidak jauh berbeda dari tahun 2022. Gunawan juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan sejawatnya dan Kantor Notaris PPAT yang berada di Kabupaten Sukabumi agar tetap membantu merealisasikan target pemerintah. (why)