SUKABUMI — Kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang saat ini menempati lahan di ruas jalan raya Cisaat, Komplek Islami Centre Sukabumi akan dipindahkan ke sekitaran ruas jalan jalur Lingkar selatan, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun mengatakan, lahan yang rencananya akan dijadikan bangunan Sekretariat Kantor MUI Kabupaten Sukabumi di sekitaran jalan raya Jalur Lingkar Selatan itu, sudah dilakukan cek lokasi oleh tim aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat bersama BPKAD Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi, pada beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah dan kami ucapkan terimakasih juga kepada Pak Gbernur, intel Kajati Jabar dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya Pak Bupati. Karena atas dukungannya Sekretariat MUI akan dipindahkan ke kawasan jalur lingkar selatan, tepatnya di wilayah Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat,” kata KH. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi pada Kamis (06/10).
Setelah diilakukan cek lokasi ke lahan yang akan dijadikan pembangunan gedung baru Sekretariat MUI Kabupaten Sukabumi, maka direncanakan akan langsung dilakukan pekerjaan konstruksi. “Insya Allah, rencana pembangunan gedung MUI pada tahun ini akan dilaksanakan. Namun, untuk waktu tepatnya kami belum tahu,” paparnya.





