SUKABUMI – Dalam mengantisipasi sengketa tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, kembali menyerahkan ratusan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Salah satunya, di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi telah membagikan sebanyak 629 sertifikat tanah kepada empat desa yang ada di wilayah Kecamatan Sagaranten.
Ketua Tim 3 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Kasiman kepada Radar Sukabumi mengatakan, dari jumlah total 629 sertifikat tanah ini, telah tersebar di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Sagaranten. Yakni, Desa Datarnangka 300 sertifikat, Desa Curug Luhur 50, Desa Margaluyu 128 dan untuk di Desa Sagaranten sebanyak 151 sertifikat tanah.
“Alhamdulillah, penyerahan PTSL kepada ratusan warga di wilayah Kecamatan Sagaranten ini, telah mendapatkan sambutan antusias dari warga dan tokoh masyarakat setempat,” kata Kasiman kepada Radar Sukabumi pada Rabu (23/10).
Penyerahan sertipikat yang dilakukan di masing-masing kantor desa yang ada di wilayah Kecamatan Sagaranten ini, telah dihadiri oleh kepala desa dan aparatur desa setempat, Satgas Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat desa.
Untuk progres pengerjaan PTSL di wilayah Kecamatan Sagaranten, pengumpulan data yuridis dan pemberkasan sudah mencapai 95 persen selesai dan tersisa 5 persen lagi. “Iya, diharapkan dapat selesai sesuai target,” tukasnya.
Pihaknya berharap dengan pembagian SHM PTSL tahun ini, diharapkan dapat diterima oleh masyarakat secepatnya dan dapat dimanfaatkan, khususnya untuk menambah permodalan dengan cara dijaminkan di bank. “Iya, dengan pembagian sertifikat hari ini, semoga menambah animo masyarakat yang belum ikut program PTSL,” pungkasnya. (den/d)






