“Dengan adanya sertifikat, warga diharapkan dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi yang berkaitan dengan tanah mereka,” tukasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa program penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini, merupakan langkah penting dalam mendukung program reforma agraria dan memperkuat perekonomian masyarakat. “Jadi, kegiatan hari ini, merupakan kegiatan penyerahan 3256 sertifikat tanah untuk rakyat terdiri atas sertifikat PTSL dan redistribusi tanah,” tandasnya.
Pihaknya menambahan, tujuan dari kegiatan ini, untuk menginformasikan kepada masyarakat atas aksi nyata BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat. “Selain itu, hal ini juga untuk menghindari sengketa tanah, dan mempersempit gerak mafia tanah,” pungkasnya. (den/d)






