KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Kabupaten Sukabumi Bagikan 256 Sertipikat Redistribusi Tanah

×

Kantah Kabupaten Sukabumi Bagikan 256 Sertipikat Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini
ANTUSIAS : Ratusan warga Desa Cipeuteuy, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, saat mendapatkan sertifikat redis dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, di President University Convention Center (PUCC) Jalan Haji Umar Ismail Blok D No. 7, Jababeka, Bekasi pada Rabu (16/10).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
ANTUSIAS : Ratusan warga Desa Cipeuteuy, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, saat mendapatkan sertifikat redis dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, di President University Convention Center (PUCC) Jalan Haji Umar Ismail Blok D No. 7, Jababeka, Bekasi pada Rabu (16/10).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

“Dengan adanya sertifikat, warga diharapkan dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi yang berkaitan dengan tanah mereka,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa program penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini, merupakan langkah penting dalam mendukung program reforma agraria dan memperkuat perekonomian masyarakat. “Jadi, kegiatan hari ini, merupakan kegiatan penyerahan 3256 sertifikat tanah untuk rakyat terdiri atas sertifikat PTSL dan redistribusi tanah,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Pihaknya menambahan, tujuan dari kegiatan ini, untuk menginformasikan kepada masyarakat atas aksi nyata BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat. “Selain itu, hal ini juga untuk menghindari sengketa tanah, dan mempersempit gerak mafia tanah,” pungkasnya. (den/d)