KABUPATEN SUKABUMI

Kades Kabandungan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Total Kerugiannya

×

Kades Kabandungan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Total Kerugiannya

Sebarkan artikel ini
korupsi-dana-desa
ilustrasi Kades Korupsi

Perbuatan AS disangka Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bank bjb Tandamata

“Kami menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Kabandungan dengan ditetapkannya tersangka AS,”jelasnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, meski penyidik sudah menetapkan AS sebagai tersangka, tapi sejauh ini belum dilakukan penahanan. ““Belum (ditahan). Nanti, akan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,”pungkasnya. (*)