KABUPATEN SUKABUMI

Kades Jambenenggang: Bank Emok Disetop karena Corona

×

Kades Jambenenggang: Bank Emok Disetop karena Corona

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi menghentikan seluruh operasional lembaga atau koperasi simpan pinjam di wilayahnya selama pandemi virus corona atau Covid-19 ini. Larangan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan tersebut.

Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi mengatakan, sehubungan dengan semakin berkembangnya virus corona sehingga sangat mempengaruhi terhadap ekonomi maysarakat. Untuk itu, pemerintah Desa Jambenenggang telah membuatkan surat himbauan kepada pihak koperasi atau bank sejenisnya untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan agar tidak melakukan aktivitas penagihan angsuran di wilayah Desa Jambenenggang.

Bank bjb Tandamata

“Kami sudah membuatkan surat ini dan memberikan kepada seluruh koperasi yang melakukan aktivitas di wilayah ini. Iya, kita tegaskan agar mereka tidak melakukan aktivitas penagihan kepada kelompok warga maupun perorangan yang punya pinjaman atau utang piutang kepada koperasi,” kata Ojang kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/4).

Berdasarkan hasil pendataan dilapangan, sambung Ojang, terdapat tujuh koperasi yang melakukan aktivitas simpan pinjam kepada warga Desa Jambenenggang disaat pandemi virus corona. Yakni, BTPN Syariah, KUM, PNM, BPR/DMS, MBK, Bank Emok dan Bank Keliling.

“Seluruh koperasi dan lemabaga ini, masih melakukan aktivitas penagihan terhadap warga miskin yang terjerat utang serta banyaknya keluhan dari warga. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi di wilayah kami,” tandasnya.

Untuk itu, pemerintah Desa Jambenenggang langsung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh koperasi untuk pinjaman mikro atau bank emok agar memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan selama pandemi Covid-19 ini.

“Ketujuh koperasi ini, tidak pernah melibatkan atau meminta izin serta koordinasi kepada pemerintah desa untuk beroperasi di wilayah kami,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, selama pandemi Covid 19 ini pertumbuhan ekonomi warga di Desa Jambenenggang tengah terpuruk. Lantaran, mereka tidak bisa bekerja secara maksimal. Bila, pihak koperasi bersikukuh dan membaranikan diri untuk melakukan penagihan terhadap masyarakat yang memiliki angsuran, maka dirinya meyakini akan menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya yakin ini, pasti akan jadi konflik. Sebab itu, untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami langsung membuat surat himbuan kepada mereka supaya dapat memberhentikan sementara penagihannya terhadap masyarakat yang memiliki angsuran,” pungkasnya. (den/rs)