Kabupaten Sukabumi, Terancam Gempa, Pergerakan Tanah, Longsor,  Banjir dan Puting Beliung

SUKABUMI – Wilayah Kabupateen Sukabumi merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat, merupakan wilayah yang masuk dalam katagori rawan bencana alam. Seperti gempa bumi, banjir, longsor, pegerakan tanah, gempa bumi, kebakaran, angin puting beliung dan lainnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya resiko bencana alam, maka pemerintah deaerah Kabupaten Sukabumi melakukan rapat dengan para kepala perangkat daerah bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui video conference di Gedung Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Senin (13/4).

Bacaan Lainnya

Rapat sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi ini, membahas perihal mitigasi bencana bidang perumahan di wilayah Selatan Pesisir Jawa Barat dan Banten.

Saat melakukan video conference, salah satu perwakilan dari Kementerian PUPR menyampaikan bahwa rapat berbasis video ini berbicara mengenai mitigasi bencana.

Ini dilakukan sehubungan hasil kajian dari BMKG yang menyatakan bahwa wilayah Sukabumi berpotensi mengalami gempa bumi di sekitar wilayah pesisir.

Untuk itu, perlu dilakukan langkah antisipasi bila terjadi gempa bumi dan tsunami.”Mitigasi merupakan antisipasi yang dipersiapkan secara matang. Sehingga bisa meminimalisir risiko bila terjadi bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri saat melakun rapat sinergitas dengan para kepala perangkat daerah bersama Kementerian PUPR RI melalui video conference.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, rapat sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi ini, sangat penting dilakukan untuk sinergitas tentang bencana perumahan di pesisir Jawa Barat dan Banten khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, “Iya, dengan mitigasi yang sudah dipersiapkan, kita bisa lakukan langkah antisipasi dengan baik,” katanya.

Menurutnya, arahan yang disampaikan oleh Kementerian PUPR sangat bermanfaat untuk persiapan bila terjadi gempa bumi dan tsunami diwilayah pesisir selatan Sukabumi.

“Informasi ini berdasarkan hasil kajian ilmiah mengenai gempa bumi 6,5 SR dan berpotensi tsunami, tentu harapannya tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan” pungkasnya. (Den)

Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri saat melakun rapat sinergitas dengan para kepala perangkat daerah bersama Kementerian PUPR RI melalui video conference.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *