Jumlah CPNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi yang dibutuhkan Capai 2.667 orang

Ilustrasi CPNS

SUKABUMI — Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka pada Rabu (30/6/2021).

Pemkab Sukabumi juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021. Penerimaan CPNS Sukabumi 2021 berdasarkan Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800/4310-BKPSDM tentang pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). CPNS Kabupaten Sukabumi 2021 untuk 204 orang. Sementara sebelumnya, untuk jumlah PPPK diketahui 2.463 orang.

Pendaftaran CPNS Lebak 2021 merupakan tindak lanjut dari penundaan seleksi sebelumnya. Berdasarkan data yang diterima untuk CPNS sebanyak 176 untuk kebutuhan tenaga kesehatan dan 28 orang untuk tenaga teknis.

Sementara untuk persayaratannya adalah Warga negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih, Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI, Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *