Jabinsa Targetkan Zero Korupsi di Desa

BRANTAS KORUPSI : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman S.H bersama Kepala Sub Seksi Ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis, Mulkan Balya SH saat diwawancarai.

CIBADAK — Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Target dari Jabinsa tersebut yakni mewujudkan “zero” korupsi di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman S.H mengungkapkan, tujuan program Jaksa Bina Desa, diantaranya mengenalkan kejaksaan ke masyarakat khususnya di pelosok, berperna aktif dalam upaya meningkatkan perekonomian di desa dengan menggali sumber potensi desa yang ada, membina dan meningkatan pengetahuan hukum, dan mendukung program Gerakan Desa Anti Korupsi dan terwujudnya zona bebas Korupsi.

Bacaan Lainnya

“Program ini sudah kami laksanakan sejak tanun 2020 akhir. beberapa anggota yang ditunjuk Kepala Kejari sudah melaksanakan tugasnya ke beberapa Kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi” terangnya belum lama ini

Sejauh ini, lanjut Aditia, respon masyarakat sangat positif dan antusias, masyarakat mengapresiasi kedatangan para jaksa untuk mengenalkan dan memberi pengetahuan tentang hukum juga memgenalkan lembaga Kejaksaan secara langsung.

“Penerimaan dari masyarkat cukup baik, antusiasmenya cukup tinggi, artinya Jabinsa diterima baik oleh masyarkat di Desa,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis, Mulkan Balya SH. Menekankan bahwa program bina desa untuk mewujudkan wilayah zero korupsi dan selain masyarakat desa bisa mengerti dan mengenal hukum lebih luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *