Retribusi Parkir Kota Sukabumi Baru Capai Rp742 Juta

Petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan pamantauan lahan parkir di wilayah kerjanya, Kamis (22/4).

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat penghasilan retribusi parkir tepi jalan hingga saat ini baru mencapai Rp742.000.000 dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,1 miliar.

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, sebelumnya Dishub menargetkan pencapaian retribusi parkir pada tahun ini sebesar Rp2,8 miliar. Namun, karena masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga ada penurunan menjadi Rp2,1 milar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sejauh ini retribusi parkir sudah mencapai Rp742.000.000 terhitung Januari sampai April ini,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi, Kamis (22/4).

Lanjut Rudi, Dishub optimis pada akhir tahun nanti pencapaian retribusi parkir bisa jauh melebihi target yang sudah ditetapkan. “Kami yakin akhir Desember penghasilan retribusi parkir sudah jauh dari apa yang sudah ditargetkan,” ucapnya.

Memang setiap tahunnya, sambung Rudi, retribusi parkir ini selalu oper target. Rencananya, jika kondisi sudah kembali normal target retribusi bakal segera dinaikan kembali.

“Karena dimasa pandemi ini aktivitas masyarakat masih belum normal sehingga kami belum melakukan perubahan target. Jika nanti kondisinya sudah stabil baru akan dirembukkan kembali,” paparnya.

Dari sebanyak 40 kantong parkir yang ada di Kota Sukabumi, salah satu penyumbang retribusi terbesar yakni dari tempat parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Tempat parkir ini penyumbang retribusi terbesar sampai 50 persen yang masuk APBD,” imbuhnya.

Untuk mencapai target retribusi parkir ini, pihaknya langsung melakukan monitoring ke setiap kantong-kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan dari petugas parkir.

“Dengan dipantau secara terus menerus sehingga kami yakin hasilnya juga maksimal dan retribusi ini bisa mengalami peningkatkan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *