“Hal ini menjadi harapan Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi atas program Jaksa Bina Desa, dengan sadar hukum, wilayah bebas korupsi, maka kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat” imbuhnya.
Menurut Mulkan, biasanya masyarakat baru mengenal kejaksaan ketika tersandung masalah hukum, melalui program ini diharapkan pengetahuan masyarakat tentang hukum jadi meningkat dan dapat merasakan manfaatnya.
“Jadi Jabinsa ini merupakan salah satu strategi Kejaksaan untuk mendekatkan dengan masyarkat, serta memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya di desa” pungkasnya. (upi/d)





