Inspektorat Segera Turun Tangan ,GMNI Minta Kinerja Dirut Sekarwangi Dievaluasi

CIBADAK – Inspektorat Kabupaten Sukabumi berjanji akan melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap persoalan yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Bangun Kesejahteraan Rakyat Sukabumi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu jika KPK melimpahkan laporan tersebut ke Inspektorat.”Kami siap untuk melakukan pemeriksaan atas persoalan ini, bila KPK melimpahkannya kepada kami,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat ditemui Radar Sukabumi, kemarin (5/10).

Bacaan Lainnya

Menurut Komarudin, perihal pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2014 di BLUD RS Sekarwangi yang kini dipersoalkan itu, sebetulnya sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Dari pemeriksaan tersebut, memang ditemukan kelebihan anggaran dalam pengadaannya sebesar Rp555 juta lebih. “Dan itu sudah diselesaikan. Bukti pengembalian kelebihannya pun ada pada kami,” terangnya.

Kendati demikian, Komarudin belum bisa memastikan apakah dalam pengadaan Alkes ini benar-benar tidak ada persoalan atau tidak. Pasalnya, sampai saat ini Inspektorat Kabupaten Sukabumi belum melakukan pemeriksaan pada kegiatan tersebut. “BPK sudah memeriksa dan menemukan kelebihan pembayaran.

Sementara kami belum melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini, kami menunggu limpahan dulu,” akunya.
Disinggung soal dugaan adanya ‘kongkalikong’ antara pihak rumah sakit, pengusaha dan ULP, Komarudin mengaku tidak ingin berspekulasi. Pasalnya, Inspektorat Kabupaten Sukabumi belum memeriksa persoalan Alkes ini.

“Anggarannya ini dari pemerintah provinsi. Kami tidak tahu apakah ada kongkalikong atau tidak, karena Inspektorat belum melakukan pemeriksaan. Sekali lagi, kami siap memeriksa secara khusus persoalan ini bila KPK melimpahkan kepada kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Dewek Sapta Anugrah menambahkan, jika memang laporan ke KPK itu ditindak lanjuti dan terdapat temuan, maka Bupati Sukabumi laik mengevaluasi kinerja Direktur BLUD RS Sekarwangi.

“Menurut kami, adanya LSM yang melapor ke KPK, menajdi bukti atas lemahnya kinerja pimpinan. Makanya kami menilai, Direktur RS Sekarwangi laik dievaluasi,” timpal pria bertubuh ramping itu.

Dewek juga mendukung supaya KPK turun langsung memeriksa dugaan ‘kongkalikong’ dalam pengadaan ini. Sebab, pengadaan Alkes ini berkaitan dengan peningkatan layanan dalam optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat. “Sudah sepatutnya persoalan inin menjadi perhatian penuh KPK,” sambungnya.

Dewek juga berharap, pihak rumah sakit kooperatif jika dimintai keterangan oleh pihak KPK tanpa perlu melakukan manuver pembenaran lainnya.

“Karena bagaimana pun penegakan supremasi hukum perlu dilaksanakan oleh negara. Ibarat pepatah, hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *