Ini Tanggapan Bank BJB Soal Kasus SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
DIHITUNG : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama jajarannya saat menghitung penitipan uang dari kasus SPK fiktif di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Terungkapnya kasus Surat Perintah Kerja (SPK) bodong atau fiktif pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat di apresiasi bank BJB.

Bahkan melalui Widi Hartoto sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary menyampaikan banyak terima kasih kepada kejaksaan yang sudah membongkar kasus praktek haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi pada keuangan Kantor Cabang bank bjb Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun anggaran 2016.

“Bank bjb memberikan ucapan terima kasih kepada kejaksaan yang telah membantu penagihan dan recovery keuangan negara,” Widi Hartoto sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary.

Widi menegaskan, bank bjb, sebagai perusahaan komitmen mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini lembaga penegakan hukum, dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *