Ini Alasan Wagub Uu Minta BPSK Sukabumi Harus Perjuangkan Hak Konsumen

PELANTIKAN : 15 orang pengurus baru BPSK Kabupaten Sukabumi saat diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul ulum belum lama ini. (FOTO: FOR RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum meminta agar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) lebih gencar memperjuangkan hak konsumen. Hal itu, disampaikan Kang UU saat mengambil sumpah BPSK Kabupaten Sukabumi, BPSK Kota Cirebon, BPSK Kabupaten Karawang, BPSK Kota Bandung, dan Kota Bogor.

Selain itu, Wagub Jabar juga meminta, dapat merangkul masyarakat dan menyerap aspirasi dari masyarakat seputar prilaku konsumen dan hak-hak konsumen sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta BPSK yang ada di wilayah Jawa Barat untuk lebih gencar memperjuangkan hak konsumen. Rangkul masyarakat, dengarkan keluhan mereka. Dan selesaikan pengaduan mereka sesuai peraturan perundang-undangan,” pintanya usai mengambil sumpah para pengurus BPSK yang dilakukan secara virtual.

Di samping itu, keberadaan BPSK diharapkan memberikan rasa tenang bagi masyarakat konsumen maupun pelaku usaha. BPSK juga perlu memberikan kepastian hukum akan perlindungan konsumen yang lebih terjamin sehingga terciptanya kerja yang profesional, dan mengingat teguh sumpah yang diikrarkan.

“BPSK adalah jendela bagi Pemprov Jawa Barat, sehingga jika BPSK hebat, maka Pemprov Jawa Barat akan mendapat tanggapan positif dari masyarakat Jawa Barat. Sebaliknya jika BPSK lalai menjalankan tugas maka Pemprov Jawa Barat pun akan mendapat tanggapan negatif,” kata Kang UU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *