Ini Alasan Wagub Uu Minta BPSK Sukabumi Harus Perjuangkan Hak Konsumen

PELANTIKAN : 15 orang pengurus baru BPSK Kabupaten Sukabumi saat diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul ulum belum lama ini. (FOTO: FOR RADAR SUKABUMI)

Terpisah, Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi, Rina Nurrinawati menerangkan, anggota BPSK Kabupaten Sukabumi yang dilantik berjumlah 15 orang dari tiga unsur, yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur pelaku usaha dan unsur perwakilan konsumen.

Bacaan Lainnya

“Masing-masing unsur diwakili lima orang. Setelah unsur pimpinan terbentuk, baru kemudian membentuk tim majelis. Di mana tiap majelis terdiri dari unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha,” tandasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *