SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak lebih dari 10.000 botol minuman keras beralkohol maupun miras oplosan telah dimusnahkan oleh Polres Sukabumi. Hal ini merupakan giat rutin dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan malam pergantian tahun baru.
Dalam kegiatan yang dihelat di halaman Mako Polres Sukabumi, Ustaz Kamal hadir sebagai perwakilan tokoh agama Kabupaten Sukabumi. Dirinya mengaku bersyukur atas ikhtiar yang telah dilakukan aparatur pemerintah dalam hal ini kepolisian.
“Alhamdulillah tadi sesuai dengan sambutan (Kapolres Sukabumi,red.), yang pertama ucapan terimakasih kepada intitusi kepolisian di Kabupaten Sukabumi khususnya,” kata Kamal kepada media, Senin (28/12/2020).
Menurut Kamal, upaya yang dilakukan Polres Sukabumi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dari dampak buruk konsumsi miras adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu. Sebagai ulama, tentu dirinya sangat mendukung penuh atas tindakan tindakan pemusnahan barang bukti miras yang didapatkan lewat operasi razia Polres Sukabumi.
“Giat ini tentunya yang sangat ditunggu tunggu, sebab kewenangan dan kebijakan kan tidak ada di masyarakat berarti kan ini tindakan kepolisian ini yang luar biasa. Di negara kita apalagi di Sukabumi zero persen kan, nah itu yang penting,” ucapnya.
“Mudah mudahan ditindak lanjut seterusnya, cuma ada harapan jangan parsial tidak tahu siapa yang namanya miras itu harus ditindak secara aturan hukum sesuai aturan hukum,” tuntas Kamal. (izo/rs)