Hina Polisi, Remaja Panumbangan Sukabumi Minta Maaf

Polsek Jampangtengah
Petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, saat memeriksa EP (26) asal warga Kampung Gunung Gedogan, RT 019/004, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah.

SUKABUMI – Ulah EP (26) memang tak patut dicontoh. Remaja asal Kampung Gunung Gedogan, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial terhadap Polri. Alhasil, petugas dari Polsek Jampangtengah pun mengamankannya.

Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa bermula saat Polsek Jampangtengah melaksanakan kegiatan operasi pekat sweeping razia setiap malam dengan pengendara yang menyalahi aturan.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini, sengaja dilakukan sebagai antisipasi adanya curanmor, dengan tujuan cipta kondisi agar masyarakat Jampangtengah merasa aman, nyaman dan kondusif,” kata Usep kepada Radar Sukabumi pada Kamis (03/02).

Giat tersebut diposting pada grup Facebook bernama BOJONG LOPANG JUAL BELI. Entah apa yang dipikirkan EP, dia justru menulis komentar yang bernada kebencian pada kolom komentar.

“Asa kakarak ngadenge rajan tipeuting…….aya g rajian miras warung remang-remang pantesan dipeuting 9. ari rajia kendaraan mah lain waktuna tipeuting mah… eta mah aya anu lapar w palingan g… neangan jang makan malam. Hal tersebut, mengakibatkan anggota Polri merasa dihina dengan komentar yang dibuat EP.

“Iya, ada salah satu warga yang salah mengartikan dan merasa aneh kenapa razia dilaksanakan di malam hari yang menuduh seolah polisi mencari uang dari hasil pungli razia tersebut untuk makan malam yang di sebar luas di media sosial Facebook,” ungkap Usep.

Atas hal tersebut, pihak Reskrim Polsek Jampangtengah langsung mencari EP. Setelah mengetahui lokasi, petugas mendatanginya dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Jampangtengah, untuk diberikan pembinaan dan pemahaman terkait kegiatan operasi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *