KABUPATEN SUKABUMI

Hina Polisi, Remaja Panumbangan Sukabumi Minta Maaf

×

Hina Polisi, Remaja Panumbangan Sukabumi Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Polsek Jampangtengah
Petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, saat memeriksa EP (26) asal warga Kampung Gunung Gedogan, RT 019/004, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah.

“Alhamdulillah, setelah kita berikan pemahanan didampingi langsung Kepala Desa Panumbangan, akhirnya dia paham dan menyadari kesalahannya dan minta maaf dan tidak akan diulangi lagi perbuatan tersebut,” tandasnya.

Saat EP dipanggil di Mapolsek Jampangtengah, ia juga telah membuat surat pernyataan dan ia mengakui kesalahan atas komentar yang dibuatnya di group Facebook tersebut dan meminta maaf kepada Polri atas ulahnya.

Bank bjb Tandamata

“Saat EP berada di Mapolsek Jampangtengah, EP telah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa atau perbuatan lain yang dapat melanggar hukum, maka apabila melakukannya lagi.

Maka, dia siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Den/d)