Gunung Walat Terancam Rusak

CIBADAK – Kelestarian alam di kawasan Gunung Walat, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak terancam rusak. Penyebabnya yakni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, baik dengan cara penebangan pohon secara sembarangan, maupun aktivitas galian.

Pemerintah pun diharapkan segera turun tangan untuk menyelamatkan kelestarian alam tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kondisi Gunung Walat cukup memprihatinkan. Pasalnya, dengan mudah ditemukan pepohonan hasil penebangan dan keaslian alam yang terusak.

Bahkan, di Kecamatan Cibadak ini banyak aktivitas perusahaan tambang. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi bencana alam yang tidak terduga.

“Sungguh memprihatinkan kondisi sekarang. Penebangan pohon sudah mulai terjadi, aktivitas tambang pasir sudah mulai menjamur,” ujar warga Kecamatan Cibadak, Asep Asari (50) kepada Radar Sukabumi.

Menurut Asep, jika pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak segera turun tangan, maka dikhawatirkan akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Baik itu longsor, banjir maupun angin kencang.

Pasalnya, Gunung Walat yang terkenal dengan panorama hijaunya itu jaraknya tidak jauh dengan Pemukiman warga. “Itu ada di Desa Batununggal. Jaraknya sangat dekat dengan Pemukiman warga. Kami khawatir, jika akibat ulah saat ini, pada kemudian hari akan terjadi bencana,” bebernya.

Selaku warga Cibadak, Asep mengaku tidak rela jika pengrusakan alam yang notabenenya demi ambisi semata ini dibiarkan.

Makanya, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, pria beranak empat ini berharap pemerintah melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas.

“Kan ada dinas yang menangani persoalan kehutanan. Tolong jangan biarkan kondisi alam di Cibadak rusak,” singkatnya.

Sementara itu, Camat Cibadak, Heri Sukarno mengaku telah melakukan musyawarah bersama jajaran Muspika Kecamatan Cibadak membahas kondisi Gunung Walat.

Ia juga tidak ingin, kondisi alam di Cibadak rusak akibat tangan jahil orang yang tidak bertanggung jawab. “Tentu, upaya antisipasi kami lakukan. Kami juga sudah koordinasi dengan instansi lain dalam hal penindakannya,” singkatnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *