Sejauh ini, dari hasil moniring dan evaluasi di lapangan, pihaknya belum mendapati adanya gudang yang masuk kepada kategori yang tidak memiliki TDG, namun begitu karena luasan wilayah Kabupaten Sukabumi yang cukup besar sehingga belum semua gudang terdata dan terperiksa. “Sejauh ini belum, tapi kami pun belum masuk ke semua wilayah. Hanya baru area terdekat saja, misalnya kawasan Cisaat dan Cibadak. Sisanya belum karena keterbatasan, yang pasti kami meminta kepada pemilik gudang agar memiliki TDG sebeblum diberikan teguran,” bebernya.
Namun begitu, terdapatv gudang yang tdiak harus memiliki TDG, diantaranya gudang-gudang yang berada pada kawasan berikat dan Gudang yang melekat dengan usaha ritel/eceran, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara Barang dagangan eceran. Selain itu, juga gudang yang memiliki luasan kurang dari 100 meter persegi. “Kalau gudang di kawasan berikat itu kan sudah sepaket dengan kawasannya, sehingga tidak perlu ada TDG. Termasuk juga gudang-gudang kecil,” pungkasnya. (upi/d)






