Sementara itu, Manager Bunga Ayu Sea Sead Resort Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Iyan Bastian mengaku mendukung dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sebab menurutnya tidak ada jalan lain untuk pemerintah dalam rangka memutus penyebaran mata rantai COVID-19.
“Semua terdampak dan terasa sangat berat apa hendak dikata kami harus mengikuti, tetapi kami memohon kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah supaya mengintruksikan kepada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Telkom dan PDAM agar memberikan kelonggaran atau diskon khusus untuk pembayaran bulan Juli dan Agustus 2021. Dan apabila kami belum bisa membayar pihak terkait di atas tidak memutusnya. Terurama BPJS Kesehatan agar tidak baku dengan system IT mereka,” ungkapnya. (cr1/t)





