CIBADAK – Enam bakal calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak memperebutkan kursi orang nomor satu, setelah Kades sebelumnya bermasalah gara-gara terseret kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penghilangan aset negara eks HGU Tenjojaya. Keenamnya kemarin mengikuti uji kompetensi di Aula Desa Tenjojaya.
Pantauan Radar Sukabumi, pelaksanaan uji kompetensi ini dijaga ketat oleh 40 personel kepolisian dari Polres Sukabumi. Mereka yang ikut adalah Jamaludin Azis, Mokhamad Soleh, Agustina Supriadi, Rahmat Hidayat, Wandi Wantina Suwandi dan Tri Pramono.
Panitia Pemilihan PAW Kepala Desa Tenjojaya, Hamdan Kuhaeri menjelaskan, dari keenam bakal calon ini yang akan menjadi calon hanya tiga orang. Setelah mengkerucut menjadi tiga nama, selanjutnya untuk menentukan hasil akhir akan dipilih oleh ketua RT, RW dan anggota BPD serta lima tokoh masyarakat dari satu kedusunan.
“Saat ini tahapannya baru masuk pada uji kompetensi bakal calon, nanti yang lolos hanya tiga orang,” jelasnya, kemarin (21/3).
Dijelaskan Hamdan, sisa jabatan Kades Tenjojaya hanya tinggal satu tahun. Dengan munculnya enam bakal calon Kades PAW ini membuktikan, antusias masyarakat memperebutkan orang nomor satu di Desa Tenjojaya cukup tinggi.
Hal itu kemungkinan kuat karena warga merasakan betul dampak tersandungnya Kades terhadap proses pembangunan.


