Empat Pelajar SMK di Sukabumi Diringkus Polisi, Gara-gara Serang Ronda

Empat pelajar SMK Kabupaten Sukabumi
DIAMANKAN : Empat pelajar SMK Kabupaten Sukabumi saat diamankan kepolisian bersama barang bukti di Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi.

SUKABUMI — Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, berhasil meringkus sejumlah oknum pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Sukabumi yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, penangkapan sejumlah pelajar SMK ini, merupakan pengembangan dari penyelidikan dengan adanya video viral tawuran yang tersebar di media sosoal (Medsos) Facebook dan group perpesan aplikasi WahtasApp.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari pengembangan video viral itu, kami berhasil menangkap empat oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran. Yaitu R (19), M (18), D (17) dan F (18),” kata Teguh kepada Radar Sukabumi pada Kamis (22/09).

Ke empat oknum pelajar SMK tersebut, sambung Teguh, telah diamankan petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi di ruasJalan Raya Jilegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak pada Rabu (21/09) sekira pukul 10.13 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *