SUKABUMI – Dukung Target 3 Juta Rumah, Puluhan Camat se Kabupaten Sukabumi, mengikuti Bimtek Tata Cara Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan,
Puji Widodo di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu (26/02).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar kepada Radar Sukabumi mengatakan, Bimtek ini sengaja dilakukan karena berkaitan dengan amanah yang tersandang untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang dalam kondisi kurang menguntungkan atau kemudian disebut Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah.
“Tentunya ini semua berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat yang ingin menghadirkan 3 juta rumah di tahun 2025. Tiga tahun berturut-turut sampai kemudian kebutuhan 9,9 juta rumah bisa dipenuhi melalui kemudahan proses IMB, khusus bagi MBR dihapuskan,” kata Ali kepada Radar Sukabumi pada Rabu (26/02).






