Dua Pemudi di Sukalarang Sukabumi Nyuri di Pabrik Sepatu

Polsek Sukalarang.
Dua pemuda berinisial E (23) an A (23) dan sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Sukalarang.

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukalarang mencokok dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sasarannya adalah alat kerja milik salah satu pabrik yang ada di wilayah Kecamatan Kecamatan Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, dua pelaku yang diketahui berinisial E (23) an A (23) nekad melakukan pencurian di kawasan pabrik yang bergerak dalam pembuatan sepatu pada Sabtu, 12 Maret 2022 sekira pukul 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Minggu 13 Maret 2022 disekitar wilayah Sukalarang,” kata Wahyudi kepada Radar Sukabumi pada Senin (14/03).

Dua pelaku curat diketahui merupakan pekerja dari salah satu kontraktor di perusahaan tersebut. Sementara, berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, modus terduga pelaku adalah masuk melalui pintu belakang gudang dan mengambil barang-barang milik pabrik tersebut. Seperti tang, obeng, gerinda, safety shoe dan lainnya.

“Kedua pelaku masuk melalui pintu belakang gudang, mengambil barang yang berada digudang kemudian pelaku keluar melalui jendela serta hasil curian dibawa ke rumahnya,” paparnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu buah bor tangan, tiga buah gurinda tangan warna hijau dan merah, hingga satu buah kunci inggris 12.

Dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan kasus yang dilakukan oleh korban pada tanggal 12 Maret 2022 di Polsek Sukalarang, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/26/III/2022/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindak kejahatan, telah diamankan di Polsek Sukalarang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *