Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, pihaknya siap melanjutkan proses administratif pasca disetujuinya Raperda perubahan BPR menjadi Perseroda.
“Setelah keputusan ini, kami akan segera menyampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan nomor registrasi serta penetapan nomenklaturnya,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Bupati Asep Japar mengharapkan keberadaan PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) mampu menjawab tantangan zaman dan mendukung visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029.
“Mudah-mudahan proses transformasi ini berjalan lancar demi memperkuat perekonomian daerah dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan,” tandasnya. (ndi/d)






